Menyiapkan Rumah bagi 16 Kukang Sumatera di TNBBS
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 16 Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) siap dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung, Senin (25/2/2019).
Namun sebelumnya, mereka terlebih dahulu akan menjalani masa habituasi hingga empat minggu ke depan untuk memastikan mereka siap hidup di alam bebas.
Dokter hewan IAR Indonesia, Imam Arifin Aljani mengungkapkan, kukang-kukang yang menjalani habituasi kali ini terdiri dari 8 individu jantan dan 8 individu betina.
Masing-masing adalah Kamal, Burik, Jumat, Ucil, Sandi, Sunnah, Adele, Jungle, Anis, Tenon, T2, Dela, Wana, Romi, Bungsu dan Sani.
Mereka sudah ditranslokasi/dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi Primata IAR Indonesia di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, ke Kawasan TNBBS pada Minggu (24/2) malam.
“Sebagian besar dari keenam belas primata yang dilindungi ini merupakan korban penyelundupan ratusan kukang yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten pada 2013 lalu. Sementara lainnya adalah kukang serahan masyarakat yang telah sadar akan kelangsungan hidup kukang di alam kepada BKSDA,” jelas Imam, dalam siaran pers Media And Communications Officer IAR Indonesia.
Imam menambahkan, kukang-kukang tersebut sudah siap kembali ke alam bebas setelah melewati serangkaian pemulihan dan perawatan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. Proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alaminya.
Mengingat, kondisi kukang yang menjadi korban perdagangan dan peliharaan umumnya memprihatinkan. Mereka mengalami trauma, stres, dehidrasi, malnutrisi, hingga perubahan perilaku.
"Tahapan untuk mengembalikan perilaku alaminya dimulai dari karantina dan pemeriksaan medis guna memastikan mereka tidak mengidap penyakit. Selanjutnya berupa observasi perilaku, pengenalan pakan alami sampai mereka layak, dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk jalani habituasi," papar Imam.
Robithotul Huda, Manajer Program IAR Indonesia menjelaskan, habituasi merupakan salah satu tahap akhir bagi kukang sebelum benar-benar dilepasliarkan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
