Film Berjudul ”Dalam Jaringan”Raih Juara Pertama FFMI Award 2020 Puspresnas–IIB Darmajaya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

BANDARLAMPUNG

1 Desember 2020 12:33 WIB
Humaniora | Rilis ID
 Film berjudul ”Dalam Jaringan” dari UMY meraih juara pertama dalam FFMI Award 2020 yang diselenggarakan Puspresnas dan IIB Darmajaya./FOTO ISTIMEWA
Rilis ID
Film berjudul ”Dalam Jaringan” dari UMY meraih juara pertama dalam FFMI Award 2020 yang diselenggarakan Puspresnas dan IIB Darmajaya./FOTO ISTIMEWA

Pada FFMI Award 2020, Universitas Trunojoyo Madura menjadi juara kedua dengan judul film ”Dua Arah”. Juara ketiga diraih Universitas Kuningan dengan film berjudul Mimih: Pejuang Pandemi. Sementara, untuk pemenang juara harapan I diraih oleh Universitas Multimedia Nusantara dengan judul film ”Gerhana Mengejar Bintang”.

Selain itu, tempat kedua diraih Universitas Teknologi Mataram dengan film berjudul ”Ayah”, dan tempat ketiga diraih UMY dengan judul film ”Ayo Dolan”. Untuk pemenang film favorit diraih Universitas Muhammadiyah Purwokerto dengan judul film ”Mbak Ayu”.

FFMI Award 2020 juga dihadiri langsung Wakil Rektor 1 IIB Darmajaya Dr. RZ. Abdul Aziz, S.T., M.T.; Wakil Rektor 2 Ronny Nazar, SE., MM.; Wakil Rektor 3 Muprihan Thaib, S.Sos., MM.; dan Wakil Rektor 4 Prof. Dr. Ir. RA. Bustomi Rosadi, M.S. Hadir pula Wakil Dekan Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya Abdi Darmawan, S.Kom., M.T.I., dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Faurani I Santi Singagerda, M.Sc.

Kemudian, Ketua Pokja Pengembangan Prestasi DIKTI Yas Ahmad Adha, S.T., M. Eng.; Analis Pengembangan Peserta Didik Tri Istiwahyuningsih, S.S., M.Pd.; Sekretaris Pokja Pengembangan Prestasi DIKTI Angga Dwi Indrianto, S.Si.; dan Staf Pokja Pengembangan Prestasi Dikti Jundi Awaludin, S.Pd. Hadir pula juri nasional Benny Kadarhariarto, Ario Rubbik, dan Gregorius Aryadhipayana serta Irwan Wahyudi. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya