Dilantik, PAPPRI Lampung Gagas Sertifikasi bagi Seniman
Rahmawati
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tugas berat menanti pengurus DPD PAPPRI Lampung, yang baru saja dilantik di Mahan Agung, Selasa (14/3/2023).
Pasalnya, sebagai wadah bagi artis penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik, PAPPRI diharapkan mampu melindungi dan menyejahterakan anggotanya.
"Selain itu, PAPPRI dapat menunjukkan eksistensi daerahnya kepada dunia," ingat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Sebagai informasi, DPD PAPPRI merupakan singkatan dari Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia.
Menurut Arinal, PAPPRI juga dituntut memopulerkan dan mempromosikan citra budaya Lampung.
"Kembangkan organisasi dengan merangkul kalangan seniman di Provinsi Lampung," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Ketua DPD PAPPRI Lampung, Andy Achmad Sampurna Jaya, menyampaikan PAPPRI akan mendorong lahirnya peraturan daerah (perda).
Perda dimaksud mengatur nilai dan hak musisi dari karya musiknya serta mengedukasi masyarakat pentingnya penghargaan bagi karya seni.
PAPPRI juga akan bekerjasama dengan lembaga sertifikasi agar seniman Lampung mempunyai standar kompetensi yang sesuai dengan kemampuannya. (*)
DPD PAPPRI
PAPPRI
andy achmad
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
