Dilantik, PAPPRI Lampung Gagas Sertifikasi bagi Seniman

Rahmawati

Rahmawati

Bandarlampung

14 Maret 2023 23:44 WIB
Humaniora | Rilis ID
Pengurus DPD PAPPRI Provinsi Lampung. Foto: Humas PAPPRI
Rilis ID
Pengurus DPD PAPPRI Provinsi Lampung. Foto: Humas PAPPRI

RILISID, Bandarlampung — Tugas berat menanti pengurus DPD PAPPRI Lampung, yang baru saja dilantik di Mahan Agung, Selasa (14/3/2023).

Pasalnya, sebagai wadah bagi artis penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik, PAPPRI diharapkan mampu melindungi dan menyejahterakan anggotanya.

"Selain itu, PAPPRI dapat menunjukkan eksistensi daerahnya kepada dunia," ingat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. 

Sebagai informasi, DPD PAPPRI merupakan singkatan dari Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia. 

Menurut Arinal, PAPPRI juga dituntut memopulerkan dan mempromosikan citra budaya Lampung. 

"Kembangkan organisasi dengan merangkul kalangan seniman di Provinsi Lampung," ujarnya. 

Pada kesempatan sama, Ketua DPD PAPPRI Lampung, Andy Achmad Sampurna Jaya, menyampaikan PAPPRI akan mendorong lahirnya peraturan daerah (perda). 

Perda dimaksud mengatur nilai dan hak musisi dari karya musiknya serta mengedukasi masyarakat pentingnya penghargaan bagi karya seni. 

PAPPRI juga akan bekerjasama dengan lembaga sertifikasi agar seniman Lampung mempunyai standar kompetensi yang sesuai dengan kemampuannya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

DPD PAPPRI

PAPPRI

andy achmad

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya