BOS Tak Mencukupi, Alasan Sekolah Tarik Dana dari Siswa
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Apa yang menjadi dasar pihak sekolah menarik punggutan meski ada dana bantuan operasional sekolah (BOS)?
Kepala SMA Negeri (SMAN) 15 Bandarlampung, Maria Habiba, menerangkan dana BOS tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dan operasional sekolah.
Menurutnya, indeks kebutuhan biaya sekolah seorang siswa pada jenjang SMA/SMK sekitar Rp5 juta per tahun.
Sementara, terus dia, dana BOS yang diberikan pemerintah sekitar Rp1,5 juta per siswa per tahun. Untuk dana BOS tahap pertama tahun ini sudah cair pada Kamis (4/3/2021).
Karena BOS tidak mencukupi, kemudian diadakan perundingan dengan mengundang wali murid terkait masalah ini.
”Orang tua siswa yang tentukan besaran partisipasi mereka untuk sekolah. Kan ada Pergub (Peraturan Gubernur)-nya,” jelas Maria, Jumat (5/3/2021) --baca juga: Pandemi, Biaya Sekolah di Lampung Malah Tinggi.
Lalu, berapa punggutan yang ditetapkan sekolah? Soal ini, Maria enggan menjawab. Namun dari salah satu wali murid SR, siswa kelas X asal Desa Fajar Baru, Jatimulyo, Lampung Selatan, diketahui Rp6,6 juta.
”Saya keberatan mengingat sejak pandemi ini saya masih menganggur. Saya juga tidak mampu membayar uang SPP dan lainnya sebesar Rp6,6 juta tersebut,” tuturnya, sebagaimana dikutip dari iglobalnews.co.id.
Maria kemudian langsung menanggapi. Bagi mereka yang kurang mampu pihak sekolah tidak memaksa. Justru, memberikan keringanan. Wali murid cukup mengajukan keberatan secara tertulis.
”Ada sekitar 200 orang siswa yang mendapat keringanan. Tentunya dengan memberikan surat keterangan tidak mampu, dibuktikan foto rumah dan surat dari ketua lingkungan dan RT setempat,” ungkapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
