Atal Apresiasi Ketua PWI Lampung Usai Dendi Dapat Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Medan

7 Februari 2023 17:16 WIB
Humaniora | Rilis ID
Atal S. Depari saat foto Bersama Kontingen PWI Lampung di dialog Anugerah Kebudayaan 2023 di Ballroom Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (7/2/2023).
Rilis ID
Atal S. Depari saat foto Bersama Kontingen PWI Lampung di dialog Anugerah Kebudayaan 2023 di Ballroom Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (7/2/2023).

RILISID, Medan — Pelestarian kebudayaan menjadi salah satu program prioritas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam beberapa tahun terakhir.

Karenanya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari mengapresiasi peran aktif pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota. Salah satunya adalah Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

"Sudah pasti ketua PWI Lampung, mana dia? Nah, anak muda ini. Anak muda sudah memberikan kontribusi positif," kata Atal saat membuka dialog Anugerah Kebudayaan 2023 di Ballroom Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (7/2/2023).


Karena menurut Atal, perencanaan anugerah kebudayaan untuk bupati dan wali kota melibatkan PWI daerah.

"Jadi, kita bisa melihat peran pers itu, sangat positif. Jadi bukan hanya mengkritik, menulis, mengkritik. Tapi dia terlibat memberikan solusi terhadap pembangunan daerah. Ini adalah budaya yang sangat terhormat ," tuturnya.


Atal karenanya memberikan apresiasi terhadap PWI daerah, yang bupati dan wali kota mereka masuk sepuluh besar anugerah kebudayaan.

"Sebagai pilar keempat demokrasi, pers mempunyai tanggung jawab mengawal dan melestarikan kebudayaan," ujarnya.

Diketahui, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama sembilan kepala daerah akan menerima trofi Abyakta pada Anugerah Kebudayaan PWI Pusat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

Atal Apresiasi Ketua PWI Lampung

Dendi Dapat Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya