Bapak dan Anak Tangkap Pembawa Dua Ekor Kambing Miliknya di Jalan Raya
Agus Pamintaher
Tulang Bawang Barat
RILISID, Tulang Bawang Barat — Seorang diduga pencuri ternak berinisial AI (30) warga Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten.Tulang Bawang Barat (Tubaba), ditangkap bapak dan anak pemilik kambing lalu diserahkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Juherdi Sumandi mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, membenarkan penangkapan terduga pencuri dua ekor kambing milik warga Tiyuh Penumangan pada hari Jumat (2/1/2026).
Awalnya, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara induk kambing miliknya berteriak lalu dilakukan pengecekan ke kandang dua ekor anak kambing miliknya telah hilang.
Saat itu ibu korban melihat ada seorang laki-laki tidak dikenal melintas di pinggir jalan dengan membawa alat angkut (Obrok) dan terdengar suara kambing.
"Korban bersama ayahnya kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan orang tersebut di jalan raya dekat tanah hibah Penumangan," kata Kasat Reskrim, Selasa (6/1/2025).
Dihadapan polisi, tersangka mengaku membawa kambing dari wilayah Pagar Dewa milik seseorang.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dua ekor kambing, satu unit sepeda motor warna hitam (Trondol), satu pabrik warna hijau dibawa ke Mapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka, dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c subsider Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. (*)
Bapak dan Anak Kambing
pembawa
Polsek Tulang Bawang Tengah
Polres Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
