Warga Sabah Balau dan Sukarame yang Digusur Tuntut Ganti Rugi dari Pemprov Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

19 Februari 2025 16:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Warga Sabah Balau dan Sukarame yang digusur mengadu ke Kantor LBH Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Warga Sabah Balau dan Sukarame yang digusur mengadu ke Kantor LBH Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando

RILISID, Bandar Lampung — Puluhan warga yang digusur dari Desa Sabah Balau dan Sukarame menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Warga meminta ganti rugi atas rumah tempat tinggal mereka yang telah dihancurkan menggunakan alat berat saat digusur pada Senin (9/2) lalu.

Tuntutan itu disampaikan perwakilan 15 kepala keluarga (KK) saat mengadu ke Kantor LBH Bandar Lampung, Rabu (19/2/2025).

Salah satu korban penggusuran, Jamal mengatakan ia membangun rumah dari batubata dan semen menghabiskan dana Rp60 juta. Dan seketika bangunan itu rata dengan tanah.

“Tuntutan kami adalah gantikan properti kami yang sudah dihancurkan kepada pihak Pemprov. Mohon digantikan, itu tuntutan kami,” kata Jamal.

“Karena apa, kami sampai saat ini hidup luntang-lantung. Ada yang numpang, jadi mohon gantikan properti kami. Itu kesepakatan kami bersama,” tegasnya.

Sementara warga lainnya, Asmawati mengaku sejak digusur pada pekan lalu, sampai sekarang belum punya tempat tinggal.

“Kami sampai sekarang belum ada tempat tinggal, kami masih hidup terkatung katung ke sana-sini,” ujarnya.

Ia pun memohon bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto agar warga yang digusur dari Sabah Balau dan Sukarame mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

 “Jadi minta bantuan Pak Prabowo agar membantu kami secepat mungkin. Agar kami dapat tempat yang layak walau pun nggak bagus, biar nggak kepanasan dan kehujanan,” kata Asmawati.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penggusuran

sabah balau

sukarame

aset Pemprov Lampung

penertiban

LBH Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya