Urus Surat Lewat Calo! Uang dan Surat Dibawa Kabur, Ujung-ujungnya Polisi Bertindak
Agus Pamintaher
Lampung Timur
Bahkan, STNK dan BPKB milik korban tidak dikembalikan, sementara tersangka tidak dapat dihubungi lagi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka juga terlibat dalam laporan polisi lain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. (*)
Urus pajak
calo
Samsat Lamtim
polres Lamtim
penipuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
