Tok! Budi Kurniawan Divonis 7 Tahun Penjara Heri Wardoyo 3 Tahun
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Sedangkan Heri Wardoyo dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 180 hari kurungan. Jaksa juga menuntut Heri membayar uang pengganti sebesar Rp2,77 miliar yang telah diperhitungkan dengan uang tunai dan sejumlah aset yang disita selama proses penyidikan.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya.
Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan petinggi perusahaan daerah dan mantan pejabat daerah dalam pengelolaan dana sektor minyak dan gas bumi. (*)
Bandar Lampung
PT.LEB
Korupsi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
