Tingkat Kriminalitas di Kabupaten Pesawaran Naik 4,67 Persen di Tahun 2024

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

28 Desember 2024 17:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Polres Pesawaran saat menggelar giat konferensi pers akhir tahun 2024 di Mapolres setempat. Foto: Egy/Rilisid Lampung
Rilis ID
Polres Pesawaran saat menggelar giat konferensi pers akhir tahun 2024 di Mapolres setempat. Foto: Egy/Rilisid Lampung

RILISID, Pesawaran — Polres Pesawaran di tahun 2024 telah menangani 515 kasus tindak pidana yang didominasi oleh kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan hingga kasus pembunuhan.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,67 persen dibandingkan tahun 2023 lalu yang berjumlah 492 kasus.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy menjelaskan, di tahun 2023 ada 259 kasus, dan tahun 2024 telah dilakukan penyelesaian sebanyak 319 kasus atau meningkat sebesar 23,16 persen.

"Jumlah kasus tindak pidana yang naik selaras dengan penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2024," kata Kapolres, Sabtu (28/12/2024).

Atas peningkatan kasus tindak pidana tersebut, Kapolres mengaku kasus C3 di Kabupaten Pesawaran di tahun 2023 dengan jumlah 193 kasus, dan tahun 2024 naik menjadi 230 kasus atau meningkat sebesar 19,17 persen. 

"Untuk penyelesaian kasus C3 di tahun 2023 mencapai 77 kasus dan tahun 2024 ini naik secara signifikan diangka 104 kasus yang telah diselesaikan oleh satreskrim hingga 50 persen tingkat penyelesaiannya, atau jumlah kasus ini naik 35,6 persen dari tahun 2023 lalu," imbuhnya.

Dari penyelesaian kasus C3 oleh Satreskrim, Kapolres mengatakan bahwa terdapat dua kasus yang menonjol, yaitu pengungkapan kasus penemuan mayat tanpa identitas di bawah kolong jembatan Binong, Kecamatan Gedongtataan dan berhasil diungkap identitas pelakunya dalam waktu 1x24 jam.

Sedangkan kasus kedua ini baru terjadi di Kecamatan Tegineneng pada pertengahan bulan Desember, dan saat ini sudah masuk tahap penyelidikan dan masuk awal tahun nanti kami bisa melengkapi berkas untuk bisa ke P21(status berkas perkara yang ditangani,red).

Kapolres menambahkan, terkait dengan kasus narkotika di tahun 2023 pihaknya telah menangani sebanyak 65 kasus.

Dan untuk tahun 2024 ini naik menjadi 75 kasus atau meningkat 15,38 persen, serta telah telah menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 90 gram.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

konferensi pers Polres Pesawaran

AKBP Maya Henny Hitijahubessy

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya