Terungkap! Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Senilai Rp1,2 Triliun Dikorupsi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 April 2025 15:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers di Kantor Kejati Lampung terkait dugaan korupsi pembangunan Tol Terpeka. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Konferensi pers di Kantor Kejati Lampung terkait dugaan korupsi pembangunan Tol Terpeka. Foto: Tampan Fernando.

“Oknum itu menggunakan nama vendor fiktif, ada juga yang menggunakan nama vendor yang dipinjam,” tambahnya.

Hasil penyidikan Kejati Lampung, diduga laporan keuangan fiktif itu dibuat atas permintaan dari pimpinan Divisi 5 Waskita Karya.

Akibat perbuatan korupsi itu, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp66 miliar. Penyidik Pidsus telah memeriksa 47 saksi dari berbagai pihak. Namun belum ada penetapan tersangka.

“Atas fakta itu penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum. Maka dari 13 Maret 2025 sampai hari ini penyidik Pidsus telah menyita uang dalam rangka pemulihan kerugian negara senilai Rp1,64 miliar,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

korupsi pembangunan tol

Jalan Tol Terbanggi besar

Tol Lampung Palembang

korupsi tol

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya