Terlilit Utang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dua warga Tanggamus berinisial WP (21) dan TI (30) ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 03.15 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan kawanan ini berkeliling di Bandar Lampung sambil memantau target sepeda motor yang mudah dicuri.
"Modusnya yaitu berkeliling di wilayah Bandar Lampung, kemudian memantau target yang mudah untuk dieksekusi," Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/2025).
Usai berhasil membuka magnet penutup kunci kontak, kemudian kontak motor dirusak menggunakan kunci letter T.
"Karena motor tidak bisa langsung hidup, akhirnya motor curian didorong atau distep sampai wilayah Raja Basa oleh kedua pelaku," jelas Kombes Pol Alfret.
Kapolresta menambahkan alat pembuka magnet kontak sepeda motor dibeli oleh pelaku dari temannya seharga 50 ribu rupiah.
"Motor curian kemudian dijual ke temannya di wilayah Natar dengan harga Rp4 juta dan untuk penadah saat ini masih kita lakukan pengejaran," kata Kombes Pol Alfret.
Uang hasil penjualan motor curian kemudian dibagi dua.
"Pelaku TI mengaku uangnya dipergunakan untuk membayar utang kartu kredit, sedangkan WP juga dipergunakan untuk membayar utang ke temannya," jelas Kombes Pol Alfret.
curanmor
pelaku curanmor
spesialis curanmor
Polresta Bandar Lampung
Kombes Alfret Jacob Tilukay
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
