Terdesak Kebutuhan Lebaran, 2 Karyawan Provider Ini Nekat Curi Baterai Tower
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polsek Kemiling meringkus 2 pelaku pencurian baterai tower telekomunikasi. Saat ditangkap Polisi turut menyita 3 baterai lithium hasil curian.
Keduanya WM (34), warga merak batin, Natar, Lampung Selatan dan JT (32),warga Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung.
Kedua tersangka tak lain merupakan karyawan di perusahaan provider atau pemilik baterai tower tersebut.
Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menuturkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (21/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Baru, Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung.
"Setelah menerima laporan Polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap," kata AKBP Erwin Irawan, Senin (13/4/2025).
Modus kedua pelaku yaitu dengan cara merusak gembok pagar tower kemudian memotong kabel kemudian mengambil baterai di tower tersebut.
Para pelaku sudah bekerja di Perusahaan Provider tersebut selama 6 bulan.
"Baterai tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 2,5 juta per buahnya," Kata Waka Polresta.
Pelaku mengaku akan menjual baterai hasil curian dengan cara memposting di media sosial facebook.
"Pengakuannya, baru sekali ini melakukan pencurian, lantaran terdesak kebutuhan buat lebaran," jelas AKBP Erwin.
Kasus pencurian
pencuri baterai
baterai tower
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
