Terdesak Kebutuhan Lebaran, 2 Karyawan Provider Ini Nekat Curi Baterai Tower

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

15 April 2025 11:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka pencurian baterai tower komunikasi diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Humas
Rilis ID
Dua tersangka pencurian baterai tower komunikasi diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Humas

RILISID, Bandar Lampung — Polsek Kemiling meringkus 2 pelaku pencurian baterai tower telekomunikasi. Saat ditangkap Polisi turut menyita 3 baterai lithium hasil curian. 

Keduanya WM (34), warga merak batin, Natar, Lampung Selatan dan JT (32),warga Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung.

Kedua tersangka tak lain merupakan karyawan di perusahaan provider atau pemilik baterai tower tersebut. 

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menuturkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (21/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Baru, Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung. 

"Setelah menerima laporan Polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap," kata AKBP Erwin Irawan, Senin (13/4/2025).

Modus kedua pelaku yaitu dengan cara merusak gembok pagar tower kemudian memotong kabel kemudian mengambil baterai di tower tersebut. 

Para pelaku sudah bekerja di Perusahaan Provider tersebut selama 6 bulan. 

"Baterai tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 2,5 juta per buahnya," Kata Waka Polresta. 

Pelaku mengaku akan menjual baterai hasil curian dengan cara memposting di media sosial facebook. 

"Pengakuannya, baru sekali ini melakukan pencurian, lantaran terdesak kebutuhan buat lebaran," jelas AKBP Erwin. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kasus pencurian

pencuri baterai

baterai tower

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya