Terbongkar! Suap Rp5,75 Miliar Ardito Wijaya Dipakai Tutupi Utang Kampanye Pilkada

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

11 Desember 2025 16:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah di Kantor KPK. Foto: ist
Rilis ID
Konferensi pers terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah di Kantor KPK. Foto: ist

Selain para tersangka, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp193 juta dan logam mulia 850 gram. Untuk 20 hari ke depan, para tersangka ditahan di rutan berbeda sesuai penempatan KPK.

Empat tersangka, Ardito, ANW, RHS, dan RNP disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara MLS sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Bupati Lamteng

Ardito Wijaya

KPK

fee proyek

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya