Terbongkar! Suap Rp5,75 Miliar Ardito Wijaya Dipakai Tutupi Utang Kampanye Pilkada
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Selain para tersangka, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp193 juta dan logam mulia 850 gram. Untuk 20 hari ke depan, para tersangka ditahan di rutan berbeda sesuai penempatan KPK.
Empat tersangka, Ardito, ANW, RHS, dan RNP disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara MLS sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Bupati Lamteng
Ardito Wijaya
KPK
fee proyek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
