Terbongkar! Suap Rp5,75 Miliar Ardito Wijaya Dipakai Tutupi Utang Kampanye Pilkada

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

11 Desember 2025 16:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah di Kantor KPK. Foto: ist
Rilis ID
Konferensi pers terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah di Kantor KPK. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, menerima fee proyek sebesar Rp5,75 miliar dari praktik pengkondisian pemenang tender di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Ardito sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025).

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa uang suap tersebut berasal dari sejumlah pemenang proyek, termasuk Direktur PT EM berinisial MLS, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, Ardito tidak bekerja sendirian. Ia diduga dibantu oleh RHS, anggota DPRD Lamteng. Ardito disebut ingin agar pemenang proyek berasal dari perusahaan milik keluarga atau tim suksesnya pada Pilkada 2024.

Untuk melancarkan pengaturan tersebut, Ardito memerintahkan RHS berkoordinasi dengan ANW, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) sekaligus kerabatnya, serta ISW, Sekretaris Bappenda Lamteng.

“Pada periode Februari–November 2025, AW diduga menerima fee Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui RHS dan RNP, adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025).

Fee bertambah setelah Ardito kembali menerima uang Rp500 juta dari MLS, sehingga total suap mencapai Rp5,75 miliar. Uang itu diberikan setelah perusahaan milik MLS memenangkan tender proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Lamteng.

ANW disebut ikut membantu mengarahkan pihak Dinas Kesehatan agar memenangkan PT EM, yang kemudian memperoleh tiga paket pengadaan alkes senilai total Rp3,15 miliar.

Dipakai untuk Lunasi Utang Kampanye

KPK juga mengungkap penggunaan uang hasil korupsi tersebut. Menurut Mungki, fee yang diterima Ardito antara lain digunakan untuk operasional jabatan sebesar Rp500 juta, serta melunasi pinjaman bank senilai Rp5,25 miliar yang ia gunakan untuk biaya kampanye pada Pilkada 2024.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap lima orang: 
1. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah
2. RHS, Anggota DPRD Lampung Tengah
3. RNP, adik Ardito Wijaya
4. ANW, Plt Kepala Bappenda Lamteng
5. MLS, Direktur PT EM

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Bupati Lamteng

Ardito Wijaya

KPK

fee proyek

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya