Temuan HGB dan SHM di Laut Lampung, HNSI Minta Kanwil BPN Lampung Buka-bukaan Data
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Oleh karenanya untuk adanya kepastian secara hukum, Kami PEMOHON mengajukan permohonan informasi terkait status hukum dugaan telah diterbitkan 3 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 1 Sertifikat Hak Milik yang kesemuanya terdapat pada perairan wilayah laut di Provinsi Lampung kepada Kepala Kantor Kementerian ATR / BPN Provinsi Lampung Cq. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID),” tulis HSNI.
HNSI juga ingin melihat apakah sudah ada rekomendasi penerbitan 3 SHGB dan 1 SHM tersebut. Juga untuk melihat surat ukur dan peta bidang objek tersebut dan untuk melihat KTP/Akta Pendirian PT atas nama yang tertera diduga telah diterbitkan 3 SHGB dan 1 SHM. (*)
HGB Laut
hak guna bangunan
laut Lampung
laut dikapling
HSNI Lampung
BPN Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
