Temuan HGB dan SHM di Laut Lampung, HNSI Minta Kanwil BPN Lampung Buka-bukaan Data

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

31 Januari 2025 17:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu temuan HGB di laut Lampung yang dipertanyakan oleh HSNI Lampung. Foto: capture Bhumi ATR/BPN
Rilis ID
Salah satu temuan HGB di laut Lampung yang dipertanyakan oleh HSNI Lampung. Foto: capture Bhumi ATR/BPN

“Oleh karenanya untuk adanya kepastian secara hukum, Kami PEMOHON mengajukan permohonan informasi terkait status hukum dugaan telah diterbitkan 3 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 1 Sertifikat Hak Milik yang kesemuanya terdapat pada perairan wilayah laut di Provinsi Lampung kepada Kepala Kantor Kementerian ATR / BPN Provinsi Lampung Cq. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID),” tulis HSNI.

HNSI juga ingin melihat apakah sudah ada rekomendasi penerbitan 3 SHGB dan 1 SHM tersebut. Juga untuk melihat surat ukur dan peta bidang objek tersebut dan untuk melihat KTP/Akta Pendirian PT atas nama yang tertera diduga telah diterbitkan 3 SHGB dan 1 SHM. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

HGB Laut

hak guna bangunan

laut Lampung

laut dikapling

HSNI Lampung

BPN Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya