Tak Dihukum, Tapi Dibina: Terduga Pelempar Batu di Jalan Tol Bakter Kini Jadi Penggerak Kesadaran

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

1 Maret 2026 18:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Terduga pelaku pelemparan di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dibina. Foto: Humas Bakter.
Rilis ID
Terduga pelaku pelemparan di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dibina. Foto: Humas Bakter.

RILISID, Bandar Lampung — Manajemen Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelemparan batu ke kendaraan yang melintas pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

 Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim BKO berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat, Sabtu (28/02/2026).

Bersama personel BKO Korem 043/Garuda Hitam, pengelola tol langsung memperkuat pengamanan di titik yang terdeteksi. Petugas mendapati sekelompok remaja berada di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Tak lama, terdengar benda keras jatuh ke badan jalan tol. Petugas segera melakukan pengejaran dan mengamankan dua orang untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil pengembangan mengarah pada sekitar 10 remaja yang masih berstatus pelajar. Mengingat usia mereka, manajemen tol memilih langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua.


Manager Public Affairs Hakaaston Ruas Bakter, M. Alkautsar, menegaskan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas.

Namun kasus yang melibatkan anak di bawah umur perlu pendekatan edukatif agar kesadaran tumbuh dari dalam.

“Semua masih pelajar. Kami panggil orang tua untuk bersama melakukan pembinaan. Anak-anak diberi pemahaman soal risiko keselamatan dan konsekuensi hukum,” ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pelemparan batu

Tol Bakauheni Terbanggi

Tol Bakter

kenakalan remaja

HKA

Hakaaston

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya