Tak Dihukum, Tapi Dibina: Terduga Pelempar Batu di Jalan Tol Bakter Kini Jadi Penggerak Kesadaran

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

1 Maret 2026 18:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Terduga pelaku pelemparan di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dibina. Foto: Humas Bakter.
Rilis ID
Terduga pelaku pelemparan di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dibina. Foto: Humas Bakter.

“Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan. Tindakan ini sangat membahayakan pengguna jalan dan berdampak pada citra keamanan wilayah,” tambah M Alkautsar.

Sebagai bagian dari pendekatan restoratif, para remaja tersebut diberi predikat simbolis Pelopor Keselamatan dan Keamanan Jalan Tol di lingkungannya.

Harapannya, mereka tak lagi berada di sisi yang merugikan, melainkan menjadi penggerak kesadaran di kalangan teman sebaya.

“Mereka tidak untuk diberi stigma, tapi diarahkan. Jika sebelumnya berpotensi membahayakan, ke depan harus menjadi yang terdepan menjaga keselamatan,” tambahnya.

Manajemen Tol Bakter juga mengajak masyarakat sekitar ikut menjaga keamanan.

Jalan tol bukan sekadar infrastruktur penghubung wilayah, tetapi ruang publik yang manfaatnya kembali ke masyarakat. Keamanan tak bisa dijaga sendiri oleh pengelola tanpa dukungan warga.

Salah satu perwakilan orang tua menyampaikan penyesalan dan apresiasi atas langkah pembinaan tersebut.

“Kami tidak menyangka kejadian ini terjadi. Terima kasih karena anak kami diberi kesempatan untuk dibina. Kami akan mengawasi lebih ketat agar tidak terulang,” katanya.

Pendekatan edukatif dan kolaboratif ini diharapkan menjadi titik balik. Pengelola, aparat, dan masyarakat diharapkan semakin solid menjaga keselamatan serta keamanan pengguna Tol Bakter secara berkelanjutan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pelemparan batu

Tol Bakauheni Terbanggi

Tol Bakter

kenakalan remaja

HKA

Hakaaston

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya