Sindikat Penjualan Pupuk Subsidi di Lampung Terungkap, 3 Orang Ditangkap Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

8 Februari 2025 17:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga orang yang diduga sindikat penyelewengan pupuk subsidi di Lamteng. Foto: ist
Rilis ID
Tiga orang yang diduga sindikat penyelewengan pupuk subsidi di Lamteng. Foto: ist

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya," imbau Fahrian.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Selain itu, mereka juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 dan Permendag Nomor 4 Tahun 2023 tentang penyaluran pupuk bersubsidi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pupuk subsidi

sindikat pupuk

Polres Lamteng

Lampung Tengah

pupuk Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya