Siapkan Laporan Polisi, LBH Bandar Lampung: Pemprov Lakukan Kekerasan untuk Mengusir Warga!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Februari 2025 15:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers di LBH Bandar Lampung terkait nasib warga yang digusur dari Sabah Balau da Sukarame. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Konferensi pers di LBH Bandar Lampung terkait nasib warga yang digusur dari Sabah Balau da Sukarame. Foto: Tampan Fernando.

Diketahui, dari 43 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Sabah Balau dan Sukarame, masih ada 15 KK yang berjuang dan mengadu ke Kantor LBH Bandar Lampung.

Mereka meminta agar Pemprov Lampung membayar ganti rugi atas property mereka yang dihancurkan saat penggusuran pada Senin pekan lalu.

Selain itu, LBH Bandar Lampung juga akan mendampingi warga korban kekerasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Lampung.

“Kasus ini harus dikawal bersama oleh rekan-rekan pers karena perampasan ruang hidup warga semakin marak, dan tidak ada upaya penyelesaian dari Pemprov Lampung,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penggusuran

sabah balau

sukarame

aset Pemprov Lampung

penertiban

LBH Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya