Siapkan Laporan Polisi, LBH Bandar Lampung: Pemprov Lakukan Kekerasan untuk Mengusir Warga!
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Diketahui, dari 43 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Sabah Balau dan Sukarame, masih ada 15 KK yang berjuang dan mengadu ke Kantor LBH Bandar Lampung.
Mereka meminta agar Pemprov Lampung membayar ganti rugi atas property mereka yang dihancurkan saat penggusuran pada Senin pekan lalu.
Selain itu, LBH Bandar Lampung juga akan mendampingi warga korban kekerasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Lampung.
“Kasus ini harus dikawal bersama oleh rekan-rekan pers karena perampasan ruang hidup warga semakin marak, dan tidak ada upaya penyelesaian dari Pemprov Lampung,” tandasnya. (*)
penggusuran
sabah balau
sukarame
aset Pemprov Lampung
penertiban
LBH Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
