Siapkan Laporan Polisi, LBH Bandar Lampung: Pemprov Lakukan Kekerasan untuk Mengusir Warga!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Februari 2025 15:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers di LBH Bandar Lampung terkait nasib warga yang digusur dari Sabah Balau da Sukarame. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Konferensi pers di LBH Bandar Lampung terkait nasib warga yang digusur dari Sabah Balau da Sukarame. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyebut Pemprov Lampung telah menggunakan cara-cara kekerasan untuk memuluskan jalannya mengelola aset daerah.

Seperti pada saat penggusuran di Desa Sabah Balau dan Sukarame yang mengakibatkan beberapa warga jadi korban kekerasan.

Perwakilan LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan setidaknya ada 3 warga yang luka-luka akibat mengalami kekerasan dari aparat Pemda. Bahkan salah satunya ibu hamil yang mengalami pendarahan.

“Seringkali Pemprov menggunakan cara-cara kekerasan, ancaman dan intimidasi. Peristiwa penggusuran di Sabah Balau dan Sukarame menjadi cerminan wajah Pemprov Lampung yang kerap kali menggunakan kekerasan dan tidak berpihak pada masyarakat miskin,” kata Prabowo, Rabu (19/2/2025).

Ia mengatakan Pemprov juga mengerahkan kekuatan berlebihan, tidak hanya Satuan Pamong Praja tapi juga TNI dan Polri untuk mengusir warga dari rumahnya secara paksa.

“Aparat sengaja dibenturkan oleh Pemprov kepada masyarakat yang berusaha mempertahankan haknya. Setiap prosesnya, warga jadi korban, mereka seringkali dikriminalisasi karena dianggap melawan petugas,” jelasnya.

Prabowo Pamungkas juga menyayangkan kehadiran polisi dalam proses penggusuran tersebut yang dianggap melakukan pembiaran.

Menurutnya polisi yang hadir harus mengamankan situasi dan melindungi warga yang jadi korban kekerasan.

“Hal ini sangat disayangkan, ada aparat kepolisian yang melakukan pengamanan harusnya dapat bertindak dalam hal itu. Tapi ini justru polisi yang seringkali digunakan jadi tukang pukul bagi warga,” ujarnya.

Untuk itu, LBH Bandar Lampug akan terus melakukan pendampingan kepada warga yang masih berjuang untuk mendapatkan haknya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penggusuran

sabah balau

sukarame

aset Pemprov Lampung

penertiban

LBH Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya