Sebelum Tewas, Nelayan Lampura Dihajar Pakai Dayung di Bendungan Way Rarem

Gueade

Gueade

Lampung Utara

18 April 2025 12:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Bendungan Way Rarem. Foto: ist
Rilis ID
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Bendungan Way Rarem. Foto: ist

RILISID, Lampung Utara — Kasus pembunuhan nelayan di Bendungan Way Rarem, Lampung Utara (Lampura) memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Lampura menggelar rekonstruksi di lapangan tenis belakang Mapolres setempat, Rabu (16/4/2025).

Korban dalam kasus ini adalah Santoni (36), warga Desa Pekurun Tengah, Abung Pekurun, Lampura.

Ia tewas tenggelam setelah bertikai dengan Maulika (26) di atas perahu.

Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan, rekonstruksi terdiri atas 26 adegan.

Diperagakan mulai korban datang hingga proses terjadinya pemukulan yang mengakibatkan korban tenggelam.

Saat rekonstruksi, tersangka memukul korban dengan dayung dan tangan serta mencekik korban. Ini tergambar  pada adegan ke-18, 19, dan 20.

Rekonstruksi yang memeragakan 26 adegan ini dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum tersangka, dan keluarga korban.

Diketahui, pembunuhan disebabkan  korban kesal karena jaring miliknya diangkat oleh tersangka.

Korban mendatangi tersangka dan menanyakan maksud atas perbuatan tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Pembunuhan

bendungan

way rarem

Lampura

rekonstruksi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya