Ilegal dan Bikin Mabuk, Polsek Pesisir Utara Sita Anggur Merah dan Vigour

Gueade

Gueade

Pesisir Barat

28 Desember 2024 15:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti minuman keras yang diamankan. Foto: ist
Rilis ID
Barang bukti minuman keras yang diamankan. Foto: ist

RILISID, Pesisir Barat — Tim razia miras ilegal Polsek Pesisir Utara, Pesisir Barat (Pesibar) merazia sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal, Jumat (27/12/2024). 

Hasilnya, tim mengamankan beberapa botol miras yang dijual tanpa izin. Antara lain lima botol Vigour kecil, satu botol besar Anggur Merah, dan satu botol kecil Anggur Merah.

Razia dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Pesisir Utara. Tujuannya, meminimalisasi peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Pesibar AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono mengatakan, pihaknya akan terus merazia dan mengawasi tempat-tempat yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal. 

Selanjutnya, seluruh barang bukti (BB) dibawa ke kantor Polsek Pesisir Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal," pesannya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Miras

Pesisir Utara

Anggur Merah

Vigour

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya