Ratusan Narapidana Risiko Tinggi Dari Lapas Sumatra Dipindahkan ke Nusakambangan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

9 Juni 2026 07:46 WIB
Hukum | Rilis ID
134 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: Ist
Rilis ID
134 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: Ist

Pemindahan ini juga menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Ditjenpas dalam memperkuat sistem klasifikasi narapidana berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.834 warga binaan risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, selaku Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, menilai Pulau Nusakambangan memiliki infrastruktur, sumber daya manusia, serta sistem pengamanan yang dirancang khusus untuk menangani narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

“Keberadaan lapas-lapas maximum security di Nusakambangan menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keamanan,” ujarnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Nusakambangan

Lapas Bandar Lampung

narapidana high risk

Dirjen Imipas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya