Ratusan Narapidana Risiko Tinggi Dari Lapas Sumatra Dipindahkan ke Nusakambangan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sebanyak 134 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Sumatra dipindahkan di Pulau Nusakambangan, Senin (8/6).
Pemindahan ini merupakan upaya penempatan warga binaan sesuai tingkat risiko guna mendukung efektivitas pembinaan dan pengamanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pemindahan tersebut dilakukan untuk memberikan pola pembinaan dan pengamanan yang tepat sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.
“Tujuan pemindahan ini adalah untuk memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, yakni mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya sehingga pada saatnya nanti dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Mashudi.
Ia menjelaskan, 134 warga binaan risiko tinggi yang dipindahkan berasal dari empat wilayah, yakni Riau sebanyak 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang.
Menurut Mashudi, seluruh warga binaan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB dan langsung menjalani proses penerimaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah, proses pemindahan berjalan lancar. Seluruh tahapan pemindahan maupun penerimaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” katanya.
Para warga binaan tersebut kemudian ditempatkan di lima lapas di Pulau Nusakambangan, yaitu Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman.
Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal beserta tim dengan melibatkan petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, Polresta, dan Polda setempat.
Sinergi seluruh unsur pengamanan tersebut memastikan proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Nusakambangan
Lapas Bandar Lampung
narapidana high risk
Dirjen Imipas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
