Polresta Bandar Lampung Tangkap 6 Orang Sindikat Narkoba, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp2,2 Miliar Disita

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

31 Januari 2025 18:43 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose pengungkapan sindikat narkoba di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Ekspose pengungkapan sindikat narkoba di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Satnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat narkoba dan menangkap 6 orang tersangka, terdiri dari 5 pria dan 1 wanita. Mereka adalah AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34) dan RF (34).

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba senilai Rp2,23 miliar. Terdiri dari 2.201,76 gram sabu dan 100 butir ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pengungkapan ini dilakukan dari pengedar kecil hingga berhasil menangkap 'gudang' pemasok barang.

“Perlahan kita coba ungkap dari barang bukti yang kecil lalu yang lebih besar. Sehingga tadi malam kita berhasil ungkap peredaran dengan barang bukti yang cukup besar, yaitu 2,2 kg sabu dan 100 butir ekstasi,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat ekspose di Mapolresta, Jumat (31/1/2025).

Sindikat itu mengedarkan sabu dan ekstasi di Kecamatan Teluk Betung Timur, Teluk Betung Selatan, Kedaton, Rajabasa Dan Tanjung Karang.

Barang haram tersebut berasal dari Jambi yang diambil oleh tersangka RF. Kemudian diambil lagi oleh beberapa tersangka (pengedar) dalam bentuk paketan yang sudah dipecah-pecah.

“Itu barangnya dari luar kota, dari Jambi. Jadi dia (RF) yang menerima barang dari si pemberi kemudian pengedar datang ke dia untuk ambil barang dalam bentuk kecil,” jelas Kapolresta.

RF sendiri dijanjikan upah Rp10 juta per Kg untuk membawa barang itu dari Jambi ke Lampung. Namun para pengedar tidak langsung membayar ke RF, tapi langsung ke bandar besar yang ada di Jambi.

“Uang pembelian itu tidak diberi tersangka tetapi langsung dikirim ke pemilik aslinya. Jadi sudah ada komunikasi antara pemilik di Jambi dengan pengedar-pengedar kecil. RF di sini sebagai gudangnya yang menyediakan barang,” kata Kombes Alfret.

Sementara RF membenarkan mendapat barang itu dari Jambi. Namun ia mengaku belum sempat ‘gajian’ tapi keburu ditangkap polisi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

sindikat narkoba

Polresta Bandar Lampung

bandar narkoba

sabu dan ekstasi

narkoba Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya