Polres Lamtim Turun ke Lokasi, Usut Klaim Sepihak Sengketa Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin

Muklis

Muklis

Lampung Timur

6 Desember 2025 10:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Polres Lampung Timur Menindak Lanjuti sengketa Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin / foto Istimewa
Rilis ID
Polres Lampung Timur Menindak Lanjuti sengketa Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin / foto Istimewa

RILISID, Lampung Timur — Tim Polres Lampung Timur (Lamtim) langsung meninjau lokasi tanah wakaf milik Masjid Nurul Mukmin di Desa Negeri Tua, Kecamatan Marga Tiga, menyusul laporan ahli waris terkait dugaan klaim sepihak oleh sekelompok orang yang menyatakan lahan sawah tersebut milik pribadi.

Peninjauan yang melibatkan pihak ahli waris dan pengurus Masjidil itu dilakukan untuk mencocokkan batas-batas tanah dengan dokumen kepemilikan milik ahli waris. 

Tanah wakaf tersebut berasal dari Haji Abdullah dan telah diwakafkan untuk masjid sejak 1929.

Akta wakaf tercatat telah diperbarui pada 9 April 1994 dan kembali dilegalisasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukadana, Lampung Timur, pada 12 November 2025.

“Kami sangat menyambut baik atas turunnya tim anggota Polres Lampung Timur ke lokasi tanah wakaf ini,” ujar Tubagus Suhendra, salah satu ahli waris dari almarhum Haji Abdullah, Jumat (5/12/2025). 

Tubagus Hendra merasa bangga atas kinerja kepolisian yang datang untuk mencari titik terang atas tanah yang dimaksud. 

"Ini adalah langkah awal yang patut diacungi jempol. Semoga persoalan ini cepat menemukan jalan keluarnya yang terbaik," tambah Hendra.

Di lokasi, anggota Polres bersama ahli waris dan pengurus masjid menunjuk langsung objek tanah serta menandai batas-batasnya mulai dari sisi timur, utara, selatan, hingga barat untuk memastikan kejelasan status dan klaim lahan. 

Beberapa penggarap sawah juga memberikan keterangan mengenai penggunaan lahan. Gani, salah satu penggarap, mengaku telah menggarap sawah itu sejak tahun lalu. 

“Kendatipun ada hasil panenan, itu sebagian saya serahkan pada penggarap sebelumnya. Untuk hasil jatah ke masjid, saya kurang jelas,” ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Hukum

Konflik Tanah

Wakaf

Masjid

Kepolisian

Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya