Polres Lamtim Turun ke Lokasi, Usut Klaim Sepihak Sengketa Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin

Muklis

Muklis

Lampung Timur

6 Desember 2025 10:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Polres Lampung Timur Menindak Lanjuti sengketa Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin / foto Istimewa
Rilis ID
Polres Lampung Timur Menindak Lanjuti sengketa Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin / foto Istimewa

Penggarap lain, Andre, menyatakan baru setahun menanam padi dan bisa panen dua kali setahun. 

“Untuk keuntungannya sebagian untuk yang menggarap dan sebagian untuk penggarap sebelumnya,” jelas Andre, menjelaskan adanya sistem bagi hasil yang melibatkan beberapa pihak.

Kepolisian menegaskan perannya sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat dengan melakukan langkah cepat untuk menegakkan hukum secara adil dan mencari kebenaran dalam sengketa ini. 

Diharapkan hasil peninjauan dan verifikasi dokumen dapat menjadi dasar penyelesaian terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Polres Lamtim menyatakan akan melanjutkan proses verifikasi administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan sengketa ini secara hukum. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Hukum

Konflik Tanah

Wakaf

Masjid

Kepolisian

Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya