Polda Lampung Tegaskan Tak Ada Rekayasa Barang Bukti Kasus BBM Oplosan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil mengungkap kasus BBM oplosan jenis Pertalite yang dicampur dengan minyak mentah.
Kasus ini diekspose di GSG Polda Lampung pada Rabu 7 Mei lalu. Namun baru-baru ini beredar isu adanya dugaan rekayasa soal barang bukti kasus BBM oplosan itu.
Dugaan itu muncul karena adanya perbedaan barang bukti mobil tangki, yaitu ada yang warna merah putih, dan ada yang warna biru putih.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun memastikan tidak ada rekayasa barang bukti dalam pengungkapan kasus BBM tersebut.
Ia menyebut dua mobil tangki yang jadi barang bukti itu berasal dari dua kasus yang berbeda. Satu yang diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Lampung, satunya lagi oleh Polresta Bandar Lampung.
“Pada konpers sebelumnya kendaraan mobil tangki warna merah putih itu tetap diamankan Ditkrimsus Polda Lampung. Sedangkan mobil biru putih itu diamankan oleh Polresta dengan laporan polisi tersendiri. Jadi terpisah,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari dalam konferensi pers di Polda, Jumat (16/5/2025).
“Jadi mohon agar tidak dicampur adukkan antara yang mobil merah putih dan putih biru. Intinya di sini kita jangan bias ke kasus yang lain,” tambahnya.
Ia menyebut saat pihaknya fokus apda Keberhasilan Ditreskrimsus Polda lampung dalam mengungkap kasus BBM oplosan dengan barang bukti mobil merah putih.
“Kita fokusnya pada keberhasilan ungkap Ditreskrimsus Polda Lampung kasus dengan barang bukti itu (tangki merah putih). Biru putih tidak,” tegasnya.
Kabid Humas juga memastikan Polda Lampung sebagai aparat penegak hukum akan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku dan KUHP.
bbm oplosan
Pertamina Lampung
BBM ilegal
Polda Lampung
Direskrimsus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
