Polda Lampung Tegaskan Tak Ada Rekayasa Barang Bukti Kasus BBM Oplosan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Setiap pelaksaan penegakan hukum kita butuh saksi-saksi dan barang bukti untuk menguatkan suatu tindak pidana. Kami akan terus melakukan penyelidikan, sehingga bisa mengungkap titik terang dari kasus ini,” tandasnya.
Sementara Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung mengatakan barang bukti mobil tangki merah putih itu memang tidak dihadirkan dalam konferensi pers pada 7 Mei lalu. Hanya ditampilkan fotonya saja.
Sejauh ini Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa lebih dari 8 orang saksi atas kasus BBM oplosan.
“Sudah ada lebih 8 orang yang diperiksa, itu masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Terkait siapa dalang di balik kasus tersebut, Kombes Pol Derry menyebut masih terus melakukan penyelidikan.
Disinggung apakah ada campur tangan oknum aparat pada kasus itu, menurutnya Polisi tidak bisa berandai-andai.
“Itu semua tahap penyelidikan, saat ini yang sudah kita ajukan sudah dianggap lengkap oleh Kejaksaan berkas yang pertama,” ujarnya.
“Jangan berandai-andai, kita tetap mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan yang lebih lanjut. Tapi saya tidak mau berandai-andai. Semua masih tahap penyelidikan dan pengembangan. Akan ditelusuri,” tutupnya. (*)
bbm oplosan
Pertamina Lampung
BBM ilegal
Polda Lampung
Direskrimsus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
