Bongkar Dugaan TPPO Anak, Irjen Pol Helfi Assegaf: Korban Dijanjikan Kerja Terapis di Surabaya
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Beberapa hari kemudian, korban R menghubungi korban BAA dan menawarkan pekerjaan serupa.
Pada 11 April 2026, korban BAA datang ke rumah anak SAS dan ikut difoto untuk dibuatkan identitas palsu.
Selanjutnya, kedua korban bersama anak SAS berangkat menggunakan bus tujuan Surabaya dari Terminal Agramas Kali Balok, Bandar Lampung.
“Sesampainya di Surabaya, korban dijemput oleh rekan anak SAS dan dibawa ke apartemen serta tempat spa,” kata Helfi.
Polisi menyebut korban R lebih dulu ditempatkan di mess GION SPA, sementara korban BAA mulai bekerja beberapa hari kemudian sebagai terapis bersama korban R.
Dari hasil penyelidikan, anak SAS diketahui sudah bekerja di tempat tersebut sejak Desember 2025.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban mengetahui keberadaan korban di Surabaya.
Korban R kemudian sempat menghubungi keluarganya melalui WhatsApp dan mengaku ketakutan serta ingin pulang.
Namun, keluarga korban diminta membayar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban ke Lampung.
Atas kejadian itu, keluarga kemudian melapor ke Polda Lampung.
Bandar Lampung
Polda
TPPO
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
