Pengamen Asal Kota Palembang Diamankan Polisi Lamteng, Ini Kasusnya
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Menganiaya seseorang di depan Indomart Simpang Randu, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), BS (22 warga Kelurahan Tajang Jambi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, diamankan Tekab 308 Presisi Polsek setempat.
Korbannya RF (20) merupakan warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, dianiaya tersangka pada hari Jumat (28/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Hairil Rizal mengatakan, atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian alis sebelah kiri dan kanan serta memar di kepala bagian belakang.
Peristiwa berawal saat tersangka bersama rekannya mendatangi korban dengan niat untuk mengamen.
Tetapi korban memberi tahu atau meminta maaf karena tidak bisa memberi uang, lantaran ia sedang menerima panggilan telfon.
Saat itu tersangka duduk di pojok halaman Indomart, sedangkan rekannya masih tetap mengamen atau menyanyikan lagu di depan korban.
Tersangka kembali menghampiri korban dengan mengeluarkan kata-kata tidak sopan sambil menunjuk dan melototi korban
"Korban tetap menelfon temannya dan tidak memperdulikan tersangka," kata Kapolsek, Minggu (2/3/2025).
Tiba-tiba tersangka langsung memukul kepala korban di bagian alis mata sebelah kanan dan kiri, dan bagian belakang berkali-kali.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek," imbuh Iptu Hairil.
Pengamen
Kota Palembang polisi Lamteng
menganiaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
