Pencuri Motor Petani Dibekuk Polsek Menggala

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

19 Januari 2026 23:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Pencuri sepeda motor dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Menggala. Foto istimewa
Rilis ID
Pencuri sepeda motor dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Menggala. Foto istimewa

RILISID, Tulang Bawang — Kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), diungkap Polsek setempat, Minggu (18/1/2026).

Seorang tersangka berinisial FE (21) di wilayah Kagungan Dalem, Kampung Bujung Tenuk, berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna mengatakan, korban Nursalim (39) seorang petani warga Bujung Tenuk kehilangan sepeda motor Honda Supra X miliknya pada hari Selasa (4/11/2025).

Sepeda motor tersebut sebelumnya berada di dalam dapur rumah korban sebelum akhirnya diketahui hilang saat bangun untuk melaksanakan salat Subuh.

"Korban lapor ke Mapolsek dan kita lakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman informasi dari masyarakat," kata Kapolsek, Senin (19/1/2026).

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri

sepeda motor

Polsek Menggala

petani

polres Tuba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya