Penanganan Narkoba Tahun 2024 di Lamsel, Polres Ungkap Ratusan Kasus
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Selama tahun 2024 menjadi momen penting bagi Polres Lampung Selatan (Lamsel) dalam menorehkan berbagai keberhasilan, khususnya dalam penanganan kasus narkoba.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memaparkan, pencapaian signifikan jajarannya terkait kasus transnasional yakni narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di tahun 2024.
“Kasus narkoba memang menjadi sorotan utama tahun ini, khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” ungkap Kapolres, Sabtu (28/12/2024).
AKBP Yusriandi menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres, Polsek, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Sepanjang tahun 2024, Polres Lamsel mencatat 139 kasus narkoba, dengan 115 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 183 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki.
Sedangkan barang bukti yang disita jumlahnya meliputi 118,5 kilogram sabu, 551,4 kilogram ganja, 113.325 butir ekstasi, 2.660 butir erimin, dan 234 gram serbuk ekstasi.
“Kami akan terus fokus untuk menindak penyalahgunaan narkoba di Lamsel," pungkas Kapolres. (*)
Narkoba
ungkap kasus
polres Lamsel
AKBP Yusriandi Yusrin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
