Pemilik Sanggar Kenui Tumbay di Sukadana Ancam Gugat Plagiat “Tari Bayuk di Unggak Ijan”
Muklis
Lampung Timur
Ia menambahkan, langkah hukum bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai upaya memberikan efek jera dan membangun budaya menghargai karya seni.
“Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang. Seniman daerah harus merasa terlindungi, bukan justru karyanya diambil begitu saja," pungkas Aprizal.(*)
Hak Cipta
Seni Budaya
Sanggar Tari
Plagiarisme Tari
Jalur Hukum
Lampung Timur.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
