Pemilik Sanggar Kenui Tumbay di Sukadana Ancam Gugat Plagiat “Tari Bayuk di Unggak Ijan”
Muklis
Lampung Timur
Karya “Tari Bayuk di Unggak Ijan”berhasil meraih Juara Harapan 2 tingkat nasional, setelah sebelumnya menjadi Juara 1 di tingkat Kabupaten Lampung Timur dan Provinsi Lampung.
“Karya ini terinspirasi dari kearifan lokal Lampung Timur, khususnya komoditas lada yang menjadi salah satu andalan ekspor. Kami ingin mengangkat kekayaan lokal ke panggung nasional," ujar Aprizal.
Masalah muncul ketika sanggar menemukan adanya penggunaan unsur-unsur khas “Tari Bayuk di Unggak Ijan” oleh pihak lain tanpa izin.
Bentuk dugaan pelanggaran meliputi penggunaan musik pengiring, kostum, properti, hingga rangkaian gerak tari yang dinilai menyerupai karya asli.
Salah satu pihak yang disebut secara spesifik adalah sebuah SMA swasta di Lampung Utara, yakni SMA Hang Tuah.
“Kami menemukan bahwa ada sekolah dan bahkan sanggar lain yang memakai musik, kostum, dan gerak tari yang sangat mirip dengan karya kami. Mereka tidak pernah meminta izin, apalagi menyebut nama pencipta,” kata Aprizal.
Menurutnya, tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian materiil maupun imateriil. Proses penciptaan tari, latihan, dan produksi memerlukan biaya, waktu, serta tenaga yang tidak sedikit.
“Bukan hanya soal uang, tetapi juga soal kehormatan dan penghargaan terhadap jerih payah seniman. Hak cipta itu harus dihormati,” ujarnya.
Aprizal menyatakan bahwa pihak sanggar sudah berusaha meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga melakukan plagiat, termasuk SMA Hang Tuah Lampung Utara. Namun, hingga kini ia menilai respons yang diterima belum memadai.
“Kami sudah mencoba menyelesaikan secara baik-baik, tetapi tidak ada itikad yang jelas. Kalau ini terus diabaikan, kami siap membawa masalah ini ke ranah hukum," tegasnya.
Hak Cipta
Seni Budaya
Sanggar Tari
Plagiarisme Tari
Jalur Hukum
Lampung Timur.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
