Pelindo dan Kejati Lampung Sepakat Kerjasama Penanganan Hukum

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

11 Februari 2025 18:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelindo Regional 2 Panjang dan Kejati Lampung teken kerjasama. Foto: Ist
Rilis ID
Pelindo Regional 2 Panjang dan Kejati Lampung teken kerjasama. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi Lampung menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 11 Pebruari 2025.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Selain itu juga untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.

Ia menyebut Pelindo merupakan BUMN yang mempunyai bidang usaha dalam pengelolaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan pelayanan jasa kepelabuhanan.

Pemberian bantuan hukum oleh Kejati Lampung dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili Pelindo berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai Penggugat, Penggugat Intervensi, Pemohon, Pelawan, Pembantah.

Atau sebagai Tergugat, Tergugat Intervensi, Termohon, Terlawan, Terbantah yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi (mediasi), proses mediasi baik di dalam maupun di luar institusi pengadilan, termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi.

Pemberian pertimbangan hukum oleh Kejati Lampung kepada Pelindo dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance atau LA) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan/atau audit hukum (Legal Audit) di bidang perdata atas permintaan Pihak Pelindo.

“Pemberian tindakan hukum Lain yang diberikan oleh Kejati Lampung dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah antara lain untuk bertindak sebagai negosiator, mediator atau fasilitator,” jelasnya.

Selain itu, kerja sama ini juga dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kejati Lampung

Pelindo Panjang

Pelindo Regional 2

perjanjian kerjasama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya