Pelaku Penikaman Kondektur Bus Damri di Bandar Lampung Serahkan Diri Ke Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pelaku penikaman seorang pengurus Bus Damri di Bandar Lampung, JU (56) akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.
Ia merupakan warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, yang sebelumnya viral berselisih dengan pegawai Damri dan kemudian mengeluarkan senjata tajam.
JU (56) menyerahkan diri ke Polsek Kedaton, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan perihal tersebut.
“Hari Senin (10/2) dini hari, diduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” Kata Kombes Pol Alfret, Rabu (12/2/2025).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.
Kombes Alfret mengatakan bahwa persitiwa bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan supir maupun kernet bus lantaran saling serobot sewaktu mengantri pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan.
“Usai cekcok mulut antara pelaku dan supir bus, kemudian supir bus menghubungi salah satu pengurus yang ada di pool bus untuk datang ke lokasi SPBU,” Kata Kombes Pol Alfret.
Korban AR (28) yang datang usai dihubungi oleh supir bus, kemudian kembali telibat cekcok dengan pelaku sampai akhirnya pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sajam dibuang oleh pelaku, saat ini penyidik masih dalam upaya mencari barang bukti tersebut,” Kata Kapolresta.
penusukan
Polresta Bandar Lampung
kasus penusukan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
