Oknum ASN di Tanggamus Mencuri Burung Jalak Suren

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tanggamus

9 Juni 2026 18:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Oknum ASN pencuri burung jalak suren diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Oknum ASN pencuri burung jalak suren diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo. Foto Humas Polsek

RILISID, Tanggamus — Kasus pencurian burung jalak suren milik seorang pedagang warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Wonosobo dan menangkap satu orang.

Tersangkanya berinisial HN (46)seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kecamatan Wonosobo, sedangkan rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban kepada pihak kepolisian pada hari Minggu (7/6/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Sabtu (6/6/2026)sekitar pukul 02.55 WIB dan baru diketahui korban setelah terbangun dari tidur dan mendapati burung kesayangannya yang berada dalam sangkar sudah hilang.

Saat memeriksa sekitar rumah, korban menemukan sebuah bambu sepanjang 10 meter yang diduga digunakan untuk mengambil sangkar burung dari kejauhan. 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta," kata Kapolsek, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah kepada tersangka warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong lalu diamankan pada hari Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.25 WIB.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan cara menyengget atau mengait sangkar burung menggunakan bambu sepanjang 10 meter.yang kemudian dijual kepada rekannya berinisial SN dengan sebesar Rp300 ribu.

“Sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian lainnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu,” imbuh IPTU Primadona Laila. 

Untuk proses hukum selanjutnya, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan sebelum dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Oknum ASN di Tanggamus

Mencuri burung jalak suren

Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo

polres Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya