Nyamar Petugas Palsu, Komplotan Pencurian Kabel Tower Diringkus Polsek Natar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Unit Reskrim Polsek Natar, berhasil meringkus komplotan pencurian di Tower Mitratel Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (22/2/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan kehilangan kabel feeder sepanjang ratusan meter yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan.
Kapolsek Natar AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan telah meringkus empat tersangka yakni pria berinisial R.S. (30), R.N.R. (28), D.S. (29), dan S.A. (29).
Mereka berasal dari berbagai wilayah di Lampung, dengan alamat di Sukarame, Tanjung Karang Pusat, Labuhan Ratu, dan Simpang Jaya.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai teknisi untuk masuk ke lokasi tower sebelum akhirnya memotong kabel.
"Berdasarkan catatan kepolisian, mereka diduga telah melakukan aksi pencurian serupa di beberapa lokasi dengan cara yang sama," kata Kapolsek, Senin (24/2/2025).
Pengungkapan kasus bermula ketika para tersangka mendatangi Tower Mitratel dengan membawa surat tugas palsu dan berpura-pura sebagai teknisi.
Setelah berhasil masuk, mereka mulai memotong kabel feeder sepanjang 576 meter menggunakan alat yang telah disiapkan.
Aksi mereka akhirnya terungkap setelah seorang warga, melihat langsung kejadian tersebut dan segera mengamankan salah satu tersangka.
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max nomor polisi BE 8696 RY yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta satu buah gergaji besi, dua kunci ring pas ukuran 17, serta enam gulung kabel feeder.
Nyamar petugas
komplotan pencuri kabel
Polsek Natar
polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
