Nyamar Petugas Palsu, Komplotan Pencurian Kabel Tower Diringkus Polsek Natar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidsna tentang pencurian dengan pemberatan,"'pungkas AKP Indik Rusmono. (*)
Nyamar petugas
komplotan pencuri kabel
Polsek Natar
polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
