Nyamar Petugas Palsu, Komplotan Pencurian Kabel Tower Diringkus Polsek Natar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

24 Februari 2025 22:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Komentar pencuri kabel tower Diringkus Unit Reskrim Polsek Natar. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Komentar pencuri kabel tower Diringkus Unit Reskrim Polsek Natar. Foto Humas Polsek

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidsna tentang pencurian dengan pemberatan,"'pungkas AKP Indik Rusmono. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Nyamar petugas

komplotan pencuri kabel

Polsek Natar

polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya