Ngeflash HP Curian di Counter, Warga Tugu Kota Semarang Dibekuk Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Mesuji

25 November 2025 21:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencurian HP dibekuk polisi saat Ngeflash di counter. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka pencurian HP dibekuk polisi saat Ngeflash di counter. Foto istimewa

RILISID, Mesuji — Ingin Ngeflash handphone (HP) curian di salah satu counted di Desa Simpang pematang, Kabupaten Mesuji, pria berinisial SY (28) langsung dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya.

Atas perbuatannya, warga Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Dwi Endrianto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan penangkapan pria yang tinggal di Umbul Karya Register 45 Kecamatan Mesuji Timur.

Aksi tersangka dilakukan pada hari Minggu (23/11/2025) sekira pukul 08.00 WIB di Desa Brabasan saat korban mengikuti acara jalan sehat HUT Mesuji dan numpang ngecas HP di sebuah warung.

Setelah baterai terisi penuh, kemudian korban meletakkan HP diatas meja di sebelah lalu ditinggal ke depan lokasi jalan sehat.

Selang lima menit, korban kembali ke warung untuk mengambil HP dan drone miliknya yang di titipkan, akan tetapi sudah raib.

Korban lalu menanyakan kepada semua orang yang ada di warung tersebut, akan tetapi tidak ada yang mengetahuinya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta kemudian lapor ke Mapolsek," kata Kapolsek, Selasa (25/11/2025).

Mendapatkan laporan dari korban, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan mendapati tersangka sedang berada di salah satu counter 

Tanpa perlawanan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek guna dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri HP

Ngeflash

Polsek Tanjung Raya

Polres Mesuji

Tuju Kota Semarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya