Nekat, Dua Pemuda Ini Transaksi Narkoba di Depan Markas Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 Maret 2025 19:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua pemuda diamankan saat bertransaksi narkoba di depan Mapolsek Tanjung Senang. Foto: Capture video.
Rilis ID
Dua pemuda diamankan saat bertransaksi narkoba di depan Mapolsek Tanjung Senang. Foto: Capture video.

RILISID, Bandar Lampung — Punya nyali besar, dua pemuda di Bandar Lampung nekat melakukan transaksi narkoba di depan markas polisi.

Keduanya diketahui bernama M Dhani Pratama (21) dan Rizki Dwi Fernando (23) yang melakukan transaksi di depan Mapolsek Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (14/3/2025) pukul 11.30 WIB.

Namun transaksi narkoba itu tak berjalan mulus. Keduanya langsung diringkus sejumlah aparat kepolisian.

Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, terlihat kedua pemuda itu tak berkutik saat diamankan polisi dengan cara dibuat ‘tiarap’ di pinggir jalan.

Polisi juga langsung menggeledah dan menanyakan dari mana asal narkoba tersebut serta meminta HP keduanya.

“Satu klip ya (sabu) dari mana? HPnya mana, HP kalian mana yang buat komunikasi,” kata polisi dengan tegas.

Kedua pemuda itu salah satunya menggunakan jaket hitam celana training warna biru, satunya lagi memakai jaket abu abu dan celana jeans biru. Setelah disuruh tiarap, keduanya lalu diborgol polisi.

"Transaksi sabu di Polsek Tanjung Senang," kata perekam video.

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan saat ini kedua pemuda itu sudah ditahan di Mapolsek.

“Memang benar video itu terkait pengungkapan dua orang pemuda usai bertransaksi narkoba. Itu terjadi pada Jumat kemarin di depan Mako," ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

transaksi narkoba

pemuda Lampung

Polsek Tanjung Senang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya