Muat Ratusan Burung Ilegal, Tim Gabungan Amankan Truk Tujuan Bekasi di Pelabuhan Bakauheni
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Tim gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, mengamanankan satu truck fuso bermuatan burung illegal.
Burung yang berasal dari Pekanbaru Riau tersebut rencananya akan dikirim menuju Bekasi Jawa Barat.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso mengatakan, truk diamankan pada hari Senin (17/2/2025) dini hari di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu petugas yang melakukan patroli sudah mencurigai truk tersebut dan saat diperiksa menemukan box keranjang putih di bagian sasis kendaraan.
"Modus seperti ini sudah pernah kami temui sebelumnya,” ujar Akhir, Selasa (18/2/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 65 box berisi 982 ekor burung dengan kondisi yang sangat tidak layak.
Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ekor burung termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi, sehingga penyelundupan ini menjadi pelanggaran berat.
Adapun burung yang diangkut yakni Siri-siri 27 ekor, Kinoy 125 ekor, Cucak Ranting 60 ekor, Cucak Biru 12 ekor, Cucak Ijo Mini 36 ekor, Sri Gunting Kelabu 9 ekor, Poksay mandarin 14 ekor, Cucak Ijo 11 ekor, Serindit18 ekor, Pleci 600 ekor, Sikatan43 ekor, air mancur 11 ekor, kepodang 4 ekor dan Kutilang Emas 12 ekor.
"Dua orang supir menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara burung-burung yang selamat telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III untuk dilepasliarkan kembali," imbuh Akhir.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengungkapkan, upaya penyelundupan menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi dalam memberantas perdagangan satwa liar ilegal.
Burung ilegal
truk muat burung
pelabuhan Bakauheni
tim gabungan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
