Modus Mengaku Kejari, Ada Plt Kepala OPD di Tanggamus Kena Tipu Lewat Telpon

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

25 Februari 2025 08:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi penipuan. Foto Rilis.id Lampung
Rilis ID
Ilustrasi penipuan. Foto Rilis.id Lampung

Salah seorang Plt yang tidak mau ditulis namanya mengaku, ia tidak percaya dengan telpon tersebut dan meminta stafnya konfirmasi langsung ke pihak Kajari.

Nomor penipu mengatasnamakan Kajari dan Kasi Pidum yakni 0812-3012-7778 dan 0812-1614-9220.

Terpisah, Eko Nurliyanto menegaskan, dirinya tidak pernah sekalipun menghubungi atau meminta sejumlah dana kepada siapapun, terlebih terhadap para pejabat OPD pemkab.

"Mereka gak kenal saya dan saya pun gak kenapa mereka. Akses saya ke mereka tidak ada. Kasi Pidum itu urusannya hukum pidana bukan meminta uang ke pejabat," kata Eko.

Eko menjelaskan, modus seperti ini memang banyak ditemui ketika terjadinya pergantian pejabat kejaksaan.

Para pelaku, ucap Eko, menghubungi calon korban dengan memasang foto profil pejabat kejari yang diambil dari akun Instagram.

Setelah itu, dengan berbagai macam dalih, para pelaku meminta sejumlah uang mengatasnamakan pejabat Kejari. 

Ia juga sudah gerah, karena namanya dicatut dan foto yang mereka pakai untuk menipu diambil dari Instagram Kejari Tanggamus.

"Laporkan saja ke APH, karena ini merupakan penipuan," tegas Eko. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penipuan

lewat telpon

ngaku Kajari Tanggamus

Plt Kepala OPD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya