Modus Mengaku Kejari, Ada Plt Kepala OPD di Tanggamus Kena Tipu Lewat Telpon
Adi Yulyandi
Tanggamus
Salah seorang Plt yang tidak mau ditulis namanya mengaku, ia tidak percaya dengan telpon tersebut dan meminta stafnya konfirmasi langsung ke pihak Kajari.
Nomor penipu mengatasnamakan Kajari dan Kasi Pidum yakni 0812-3012-7778 dan 0812-1614-9220.
Terpisah, Eko Nurliyanto menegaskan, dirinya tidak pernah sekalipun menghubungi atau meminta sejumlah dana kepada siapapun, terlebih terhadap para pejabat OPD pemkab.
"Mereka gak kenal saya dan saya pun gak kenapa mereka. Akses saya ke mereka tidak ada. Kasi Pidum itu urusannya hukum pidana bukan meminta uang ke pejabat," kata Eko.
Eko menjelaskan, modus seperti ini memang banyak ditemui ketika terjadinya pergantian pejabat kejaksaan.
Para pelaku, ucap Eko, menghubungi calon korban dengan memasang foto profil pejabat kejari yang diambil dari akun Instagram.
Setelah itu, dengan berbagai macam dalih, para pelaku meminta sejumlah uang mengatasnamakan pejabat Kejari.
Ia juga sudah gerah, karena namanya dicatut dan foto yang mereka pakai untuk menipu diambil dari Instagram Kejari Tanggamus.
"Laporkan saja ke APH, karena ini merupakan penipuan," tegas Eko. (*)
Penipuan
lewat telpon
ngaku Kajari Tanggamus
Plt Kepala OPD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
