Modus Mengaku Kejari, Ada Plt Kepala OPD di Tanggamus Kena Tipu Lewat Telpon
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Mendapatkan telpon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, sejumlah Pelaksana tugas (Plt) Kepala OPD di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab), menjadi korban penipuan.
Atas peristiwa yang meresahkan tersebut pihak Kejari Tanggamus mengimbau agar waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan Kajari.
Kasi Intel Kejari Tanggamus Deni Alfianto mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku penipuan dengan cara menghubungi calon korban melalui telepon.
Kemudian, para pelaku mengaku sebagai Kajari ataupun pejabat Kejari untuk meminta dana dengan berbagai dalih yakni mentransfer sejumlah uang.
"Saya pastikan kalau itu bukan dari kami. Kalau ada yang seperti itu, berarti penipuan," kata Deni Alfianto, Senin (24/2/2025).
Sebelumnya, salah seorang pejabat eselon II Pemkab Tanggamus inisal AY menjadi korban penipuan dengan modus diminta uang mengatasnamakan Kajari Adi Fachrudin dan Kasi Pidana Umum Eko Nurliyanto.
Aksi kejahatan dengan mencatut nama kedua pejabat tersebut terjadi pada hari Kamis (20/2/2025).
Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5 juta.
Menurut AY, bukan hanya dirinya yang dihubungi pelaku, tetapi, semua Plt Kepala OPD juga menerima perlakuan serupa.
Alasan penelpon yakni meminjam untuk untuk menjamu tamu dari Kejaksaan Tinggi dan ditunggu jam 12 siang.
Penipuan
lewat telpon
ngaku Kajari Tanggamus
Plt Kepala OPD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
