Ngaku Kabag Ops Polres Pringsewu, Penipu Ditangkap Polsek
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap Riza Fahlevi (33) warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Senin (23/12/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tersangka sering melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat, salah satunya mencatut nama Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, tersangka ditangkap setelah menipu Sudiyono, warga Pringsewu dengan mengaku sebagai Bidin kenalan korban yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
Peristiwa berawal pada hari Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 23.43 WIB, tersangka menggunakan pesan WhatsApp berpura-pura meminta bantuan karena merasa kesulitan memenuhi kebutuhan selama menjalani hukuman.
Tersangka meminta pinjaman uang sebesar Rp1 juta dan meminta korban mentransfer uang melalui rekening yang ia berikan.
Karena merasa kasihan dan mengenal sosok Bidin, korban pun mentransfer uang sesuai permintaan.
Beberapa hari kemudian, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp2 juta untuk membantu seseorang bernama Sarjono, yang ia klaim sebagai sahabat korban yang juga sedang menjalani hukuman bersama Bidin.
"Korban kembali mengirimkan uang sesuai permintaan Tersangka," kata Kapolsek, Selasa (24/12/2024).
Karena curiga, korban akhirnya mencoba mengonfirmasi informasi tersebut dan menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.
Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Ngaku Kabag Ops Polres Pringsewu
penipu
Polsek Pringsewu Kota
warga Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
