Konflik Agraria dan Buruh Paling Banyak Dilaporkan ke LBH Bandar Lampung Sepanjang 2025
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mencatat sebanyak 56 pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Lampung selama periode November 2024 hingga Oktober 2025.
Konflik agraria dan persoalan perburuhan menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan.
Data tersebut disampaikan dalam peluncuran Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 bertajuk “HAM dan Demokrasi di Ujung Nadi:
Melemahnya Supremasi Sipil, Menguatnya Kapitalisme Negara” di Aula UPTD Taman Budaya, Bandar Lampung, Minggu (1/3/2026).
Kegiatan itu juga menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Fuad Abdulgani dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Vina Oktavia dari Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung, jurnalis senior Budi Santoso Budiman, serta Rio Hermawan dari HMI MPO Cabang Bandar Lampung.
Direktur LBH Bandar Lampung Prabowo Pamungkas mengatakan, dari 56 pengaduan yang diterima, sebanyak 30 perkara ditindaklanjuti dengan pendampingan hukum dan 26 lainnya berupa layanan konsultasi.
Selain itu, terdapat lima kasus dari tahun sebelumnya yang masih dalam proses penanganan.
“Sepanjang periode ini, layanan bantuan hukum kami menjangkau 5.492 penerima manfaat,” kata Prabowo.
Berdasarkan karakteristik pelapor, sebanyak 39 pengaduan berasal dari individu, 11 dari komunitas atau kelompok masyarakat, empat dari keluarga, dan dua dari masyarakat umum.
Meski secara administratif didominasi individu, LBH menilai sebagian besar perkara memiliki dampak kolektif dan bersifat struktural.
LBH Bandar Lampung
Catatan Akhir Tahun
Pelanggaran HAM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
