Konflik Agraria dan Buruh Paling Banyak Dilaporkan ke LBH Bandar Lampung Sepanjang 2025
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Konflik agraria dan ruang hidup menjadi kasus yang paling dominan.
Sejumlah laporan berkaitan dengan dugaan perampasan tanah, tumpang tindih kepemilikan, hingga sengketa antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di sejumlah wilayah di Lampung.
Di sektor ketenagakerjaan, LBH menerima pengaduan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, tidak dibayarkannya pesangon, hingga dugaan pelanggaran pidana perburuhan.
Selain itu, LBH juga menyoroti penyempitan ruang sipil, termasuk kerentanan warga terhadap jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat menyampaikan kritik di ruang publik, serta masih terjadinya kasus kekerasan seksual yang dipengaruhi ketimpangan relasi kuasa.
Prabowo menilai keseluruhan temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural dalam relasi antara masyarakat, pemilik modal, dan aparatur negara.
“Berbagai laporan yang kami tangani sepanjang 2025 menunjukkan konflik perebutan hak di Lampung masih menempatkan masyarakat dalam posisi lemah dan kesulitan mengakses keadilan,” ujarnya. (*)
LBH Bandar Lampung
Catatan Akhir Tahun
Pelanggaran HAM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
