Razia Bulan Ramadan, Polisi Amankan 21 Pasangan dari Kamar Penginapan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

9 Maret 2025 17:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Razia Polresta Bandar Lampung di kamar penginapan. Foto: Ist
Rilis ID
Razia Polresta Bandar Lampung di kamar penginapan. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan bukan suami-isteri dari dua lokasi penginapan di wilayah Kota Bandar Lampung. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1446 H.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa 2 pasangan diamamkan petugas di penginapan di wilayah Telukbetung Selatan.

Sedangkan 19 pasang diamankan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Ada beberapa lokasi yang kami datangi, di dua lokasi penginapan kita amankan puluhan pasang bukan suami-isteri, total ada 21 pasang,” Kata AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/3/2025).

Selanjutnya ke 21 pasang bukan suami istri tersebut di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Ke 21 pasangan kita serahkan ke Piket Reskrim, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas,” Kata Kasi Humas.

Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan ramadan.

"Saya mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci ramadan ini," pesan Kombes Pol Alfret.

Razia ini menjadi upaya dari pihak Kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat khususnya selama bulan suci ramadan di Bandar Lampung.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

razia polisi

bulan Ramadan

bulan Puasa

Polresta Bandar Lampung razia hotel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya